- Menuntut Dan Mendesak Presiden RI Untuk Mencabut Dan Mengevaluasi Kembali Kebijakan Efisiensi Anggaran Akibat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
- Menuntut Presiden RI Dan Setiap Unsur Terkait Untuk Lebih Serius Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Kualitas Dan Kuantitas Sara-Prasana Dan Infrastruktur Bidang Pendidikan Dan Menjadikan Pendidikan Sebagai Salah Satu Focus Utama Program Pemerintah.
- Menuntut Presiden RI Untuk Meningkatkan Kuota Dan Anggaran Penerima Beasiswa Pemerintah Sebagai Komitmen Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Pemerataan Pendidikan Dan Menyongsong Indonesia Emas 2045
- Menuntut Dan Mendesak Presiden RI Untuk Segera Menghilangkan Beban luran Sekolah Dasar Dan Menengah (SPP Dan Uang Pembangunan) Serta Menurunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Di Sekolah Tinggi/Sederajat.
- Menuntut Dan Mendesak Presiden RI Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru Dan Dosen Non-PNS
Baca juga… #TagarIndonesiaGelap, Aksi serentak BEM Universitas Bangka Belitung di Ruang Paripurna DPRD Babel
