Babelberita.com, Senin, tanggal 03 Februari 2025, sekira Pukul 09.00 wib s/d selesai kegiatan Penertiban dan Pebongkaran Gabungan Aktivitas Tambang Ilegal yang beroperasi di IUP PT. Timah,tbk Kolong Blok kenari, Merbuk dan Punguk Desa Nibung dan Kelurahan Koba Kab. Bangka Tengah.
personel gabungan melaksanakan apel persiapan di Mapolres Bangka Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah Akbp Pradana Aditya Nugraha,S.H,S.I.K.
Adapun kegiatan Penyampaian Bpk Kapolres Bangka Tengah, Selama 7 bulan sudah 4 kali penertiban, ini yang ke-5 kalinya, sudah ada surat dari Kementerian ESDM bahwa eks. PT. Kobatin sudah dipercayakan IUPnya kepada PT. Timah, perizinan lain sedang diproses lebih lanjut, otomatis tidak bisa dilakukan penambangan saat ini termasuk kegiatan lainnya.
Saya sampaikan kepada teman-teman semua bahwa PT. Timah sebagai kuasa IUP nya, artinya wilayah eks kobatin ini dari segi pengelolaan dan kewajiban-kewajiban lainnya dipercayakan kepada PT. Timah.